Sosok Rafidin tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, Anggota DPRD Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini adu mulut dengan polisi di jalan raya viral di media sosial terkait penilangan lalu lintas.
Anggota DPRD Bima, Rafidin, ditilang berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Diketahui, Rafidin merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima, NTB. Ia juga merupakan politikus dari salah satu partai ternama sekaligus menduduki jabatan krusial, yaitu Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima.
Baca juga: Sosok Mayat Perempuan Terbungkus Karung di Lampung Terungkap, Profesi Jualan Online