Bukan anak geng motor
Dia mengaku bukan anak geng motor. Dia tidak tahu menahu soal geng motor yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.
Pada saat peristiwa itu, Saka sedang berada di rumah bersama pamannya. Menurut pengakuannya, polisi hanya asal main tangkap saja pada saat itu.
“Tidak dipertanyakan apa kasusnya,” katanya.
Saka bebas pada April 2020. Dia divonis delapan tahun penjara. Namun mendapat remisi, sehingga hanya menjalani hukuman selama empat tahun.
Baca juga: Ini Tampang Egi, Diduga Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon