Seoranh suami berinisial NN (36) tega membakar sang istri berinisial RS (39) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan pada Senin, 12 Februari 2024 sekitar pukul 14.15 WIB.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, NN pun diamankan oleh pihak kepolisian setelah membakar sang istri. Sedangkan kondisi RS hanya mengalami luka bakar di punggung serta kaki dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi pada Selasa, 13 Februari 2024. Aksi tak terpuji itu pun terjadi karena pelaku tidak bisa menahan emosinya.
Lalu bagaimana fakta-fakta suami di Sumsel tega membakar sang istri? Berikut penjelasannya.
Emosi Korban Minta Cerai
Sebelum peristiwa ini terjadi, pelaku dan korban sempat adu mulut. Korban yang sudah tidak tahan lagi kerap menjadi korban KDRT pelaku, meminta pelaku untuk menceraikannya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Sappe, Nelayan Curhat hingga Menangis ke Anies Ternyata Caleg PKS
“Mendengar istrinya minta cerai sehingga pelaku gelap mata dan membakar korban berikut dengan bangunan eks Madrasah Diniyah yang di tempati pelaku serta korban, di siang itu,” kata Andi Supriadi.