Kasus Korupsi di Lingkungan Kementan
SYL juga banyak menerima penghargaan dari pemerintah Indonesia, bersikap sopan di persidangan, dan bersama keluarganya telah mengembalikan sebagian uang dan barang hasil korupsi.
Dalam kasus ini, SYL diduga melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023, Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. Keduanya berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari pejabat eselon I dan jajarannya untuk kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.