Permintaan Dana Rp50 Miliar oleh Firli Bahuri
Selain itu, Panji melanjutkan bahwa saat itu dikemukakan pula permintaan dana sebesar Rp50 miliar oleh Firli Bahuri pada pertemuan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut.
“Selanjutnya dilakukan koordinasi,” tambahnya.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu, 22 November 2023. Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.
Page 2 of 3