inversi.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi! Banyak sekolah yang kini bertanya-tanya, mengapa kuota siswa eligible mereka tidak bertambah 5 persen meskipun sudah menggunakan e-Rapor? Padahal sebelumnya, Panitia SNPMB sudah menjanjikan bonus manis berupa tambahan kuota untuk sekolah-sekolah yang beralih ke sistem digital ini.
Menanggapi kebingungan ini, Riza Satria Perdana selaku Koordinator SNBP memberikan penjelasan yang menarik. Rupanya, tidak cukup hanya sekadar menggunakan e-Rapor. Ada syarat tambahan yang harus dipenuhi: sekolah harus bersedia menggunakan e-Rapor tersebut untuk mengisi data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
“Ini seperti paket lengkap,” jelasnya dalam acara sosialisasi daring pada 5 Januari 2025. “Sekolah yang mendapat tambahan kuota 5 persen adalah mereka yang tidak hanya memiliki e-Rapor, tapi juga menggunakannya untuk mengisi PDSS.”
Kabar baiknya, masih ada harapan! Bagi sekolah-sekolah yang merasa data kuota mereka belum sesuai sejak pengumuman 28 Desember 2024, masih ada kesempatan untuk penyesuaian. Setiap kali sekolah masuk ke sistem PDSS, data kuota akan terus diperbarui sesuai dengan informasi terbaru dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Untuk memudahkan proses pengisian PDSS, panitia menyediakan dua jalur:
- Jalur Manual: Mirip seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan langkah-langkah yang lebih detail namun membutuhkan waktu lebih lama.
- Jalur e-Rapor: Proses yang lebih ringkas dan efisien, di mana nilai siswa akan masuk secara otomatis dari sistem e-Rapor.
Dengan penjelasan ini, diharapkan sekolah-sekolah bisa lebih memahami sistem baru yang diterapkan dan dapat mengambil langkah terbaik untuk kepentingan para siswanya. Yang terpenting, pastikan semua persyaratan terpenuhi agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan tambahan kuota yang berharga ini.