inversi.id – Di tengah dinginnya musim dingin Iran, sebuah kisah mengejutkan terungkap dari pengadilan tertinggi negeri para penyair ini. Amir Hossein Maghsoudloo, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Tataloo, seorang penyanyi Iran, kini menghadapi situasi paling mencekam dalam hidupnya.
Awal Mula Semua ini bermula ketika Tataloo ditahan di Turki dan diekstradisi ke Iran pada Desember 2023. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas berbagai pelanggaran, termasuk tuduhan penistaan agama.
Namun, drama kehidupan Tataloo belum berakhir. Pada Minggu, 19 Januari 2025, Mahkamah Agung Iran mengambil keputusan yang mengejutkan. Atas permintaan jaksa untuk membuka kembali kasus ini, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Tataloo atas tuduhan menghina Nabi Muhammad.
Kasus ini muncul di tengah situasi yang memprihatinkan di Iran. Menurut laporan PBB, sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 901 eksekusi dilakukan di negara tersebut – angka tertinggi dalam sembilan tahun terakhir.
Riwayat Hukum yang Kompleks Tataloo bukanlah wajah baru dalam sistem peradilan Iran. Sebelumnya, ia pernah:
- Menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara terkait tuduhan promosi prostitusi
- Didakwa atas tuduhan propaganda anti-rezim
- Dituduh menerbitkan konten yang dianggap tidak senonoh
Harapan yang Tersisa, Meski situasi tampak mencekam, masih ada secercah harapan bagi Tataloo. Putusan Mahkamah Agung ini belum bersifat final, dan ia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
Kisah Tataloo menjadi potret nyata tentang kompleksitas hubungan antara kebebasan berekspresi, hukum, dan nilai-nilai religius di Iran. Ini juga menjadi pengingat tentang betapa pentingnya kehati-hatian dalam berekspresi, terutama di negara-negara dengan sistem hukum yang ketat terkait isu-isu agama dan moralitas.