Kronologi Kasus Curi Emas Majikan
Aksi pelaku mulai terendus pihak keluarga lantaran RY tidak masuk bekerja selama empat hari setelahnya.
“Anak korban kemudian mengecek emas yang tersimpan di laci. Ternyata pelaku terlebih dahulu menyiapkan emas imitasi, namun anak korban menyadari itu palsu,” ujar Jorminal.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya dan membeli barang mewah. Di antaranya seperti sepatu, tas, parfum dan lainnya.
“Uang hasil kejahatan dia gunakan membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, baju, parfum dan lainnya. Pelaku hanya tinggal berdua bersama korban karena anak korban bekerja di luar kota,” ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Spill Tantangan Bonus Demografi yang Dimiliki RI, Jika Tak Ada Perluasan Lowongan Kerja
Saat ini RY mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukajadi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.