Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan April 2024 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024, yang ditetapkan pada Senin, 22 April 2024.
“HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB),” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi melalui keterangan resminya, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Konflik Iran-Israel, Menteri ESDM Pastikan Harga BBM dan LPG Tidak Naik
Dalam aturan teranyar tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka USD121,13 per ton.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. “HBA I ditetapkan di level USD86,93 per ton,” ujar Agus.
Baca juga: Sidang Anggota Dewan Energi Nasional 2024, Ketahanan Energi jadi Fokus Utama