Kementerian ESDM tetapkan HMA
Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD57,17 per ton.
Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD36,32 per ton.
“Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan USD17.424,52/dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan USD28.220,00/dmt,” lanjut Agus.
Baca juga: Kementerian ESDM Percepat Transisi Energi bersama Pemprov DKI Jakarta, Intip Kerjasamanya
Baca juga: Hidrogen jadi Alternatif Energi Murah, Pemerintah Resmikan Pilot Project HRS