Kejahatan siber merupakan tantangan serius yang dapat mengancam baik individu maupun lembaga. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kasus kejahatan siber meningkat secara signifikan di seluruh dunia, dari 40 persen pada 2019 menjadi lebih dari 77 persen pada 2023.