Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna
Pada 25 Oktober 2023, Google juga diumumkan bersedia membayar ganti rugi sebesar US$5.000 (Rp 77 juta) per pengguna sebagai hasil dari kasus pelacakan.
Kasus ini melibatkan pelacakan aktivitas pengguna oleh analitik cookie dan aplikasi Google, bahkan saat menggunakan mode Incognito atau mode Private di peramban lainnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Perkembangan AI Buat Serangan Ransomware Makin Gencar
Meskipun awalnya membantah gugatan, Google dilaporkan bersiap untuk membayar ganti rugi setelah Hakim Yvonne Gonzales Rogers menolak permintaan tersebut.
Dengan alasan masih belum jelas apakah perusahaan telah membuat perjanjian hukum untuk tidak mengumpulkan data selama penggunaan mode privat peramban.