Dituding Kantongi Informasi, Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna

By DP
5 Min Read
Google dilaporkan bersedia membayar ganti rugi sebesar US$5.000 (Rp 77 juta) per pengguna sebagai akibat dari kasus pelacakan yang melibatkan perusahaan ini. (Foto: Pixabay)

Google Bakal Banyak PHK

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Google masih berlanjut, demikian yang diumumkan oleh CEO Sundar Pichai dalam memo yang berjudul “2024 Priorities and the Year Ahead.”

Salah satu fokus utamanya adalah mengalihkan investasi perusahaan ke bidang Kecerdasan Buatan (AI). Pichai menyatakan bahwa pimpinan perusahaan akan segera mengumumkan tujuan teknologi untuk tahun ini dan akan mempublikasikan tujuan serta hasil utama (OKR) untuk tahun 2024.

Pichai mengakui bahwa untuk melakukan investasi besar-besaran ini, perusahaan harus membuat keputusan sulit, termasuk penghapusan peran dan lapisan tertentu. Meskipun begitu, dia menjamin bahwa PHK kali ini tidak akan sebesar tahun sebelumnya dan tidak akan berdampak pada setiap tim.

- Advertisement -

Baca Juga: Fakta-fakta iPhone Paling Laris Sepanjang Tahun 2023, Meski Industri Smartphone Dunia Tengah Lesu

Pada tahun sebelumnya, Google melakukan PHK yang mengakibatkan penghapusan 12 ribu posisi di perusahaan, mencakup sekitar 6% dari total karyawan di seluruh dunia. Selain melakukan PHK, Google juga melakukan pengurangan beberapa fasilitas, termasuk laptop dan peralatan lainnya.

Google diketahui telah memusatkan perhatiannya pada bidang AI sejak popularitas ChatGPT yang muncul pada akhir tahun 2022. Salah satu langkahnya adalah meluncurkan chatbot bernama Bard.

Beberapa waktu lalu, Google juga merilis model AI terbesarnya yang diberi nama Gemini. Performanya disebut-sebut melampaui model GPT-4 yang dikembangkan oleh pencipta ChatGPT, OpenAI.

Leave a comment