Beberapa negara Asia Tenggara mulai menyoroti media sosial Tiktok, mereka khawatir keamanan siber tiktok belum terjamin.
Pemerintah Filipina akan melarang aplikasi buatan China ini beroperasi di negaranya jika terbukti melakukan mata-mata dan serangan siber.
Filipina kemudian membentuk Gugus Tugas untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data hingga mata-mata.
Dilansir dari Antara, Penasehat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano mengatakan kemungkinan blokir total terhadap tiktok.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Hal tersebut dilakukan, jika memang platform media sosial tersebut terbukti digunakan oleh Tiongkok untuk kegiatan spionase dan serangan siber.
“Ada kemungkinan mereka mengumpulkan data pribadi dari penguna,” ucap Eduardo kepada Manila Standard.
Ano mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi untuk memblokir Tiktok secara menyeluruh jika hal itu terbukti.
Pemerintah Vietnam
Sedangkan pemerintah Vietnam menginvestigasi aplikasi naik daun ini dan menyimpulkan bahwa TikTok menyimpan informasi ilegal dalam servernya.
Dari sisi konten, pemerintah Vietnam juga mendapati adanya bahaya terhadap anak-anak. TikTok juga dinilai tidak efektif dalam melakukan penyaringan konten khususnya yang menyalahi aturan di negara tersebut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Peneliti Curtin University’s School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee mengatakan ada kemungkinan bahwa TikTok akan patuh pada beberapa isu yang menjadi perhatian tiap negara.
“Hanya untuk memastikan tetap visible dan terus menjalankan bisnis di negara tersebut,” tuturnya kepada The Straits Times dikutip Jumat (3/11).
Ketika The Straits Times meminta tanggapan pihak TikTok mengenai sensor dan bagaiman TikTok bekerja dengan pemerintah, platform berbagi video pendek tersebut tidak spesifik menjawab isu itu.
“Kami menghargai aturan hukuman setempat dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan kementerian terkait,” jawabnya.