Lalu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki jelaskan soal perizinan TikTok Shop yang dilakukan sebulan usai dilarang.
Sebenarnya, pemerintah larang TikTok Shop demi melindungi para pelaku UMKM agar tak kehilangan pasar dalam negeri.
YouTube Juga Ikut-ikutan Bikin E-commerce
Selain TikTok lewat TikTok Shop, YouTube juga dikabarkan ikut-ikutan bikin e-commerce. Padahal, YouTube dan TikTok sama-sama media sosial yang tengah populer.
YouTube yang dikabarkan ikut-ikutan bikin e-commerce, usai pemerintah melarang media sosial melakukan sebuah transaksi.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Kabarnya, saat masih aktif beroperasi, TikTok Shop mampu mengirim 3 juta paket dalam sehari untuk dikirimkan ke seluruh Indonesia.
Begitu juga dengan Indonesia diperkirakan akan tumbuh sekitar USD 160 miliar di tahun 2030, dari USD 62 miliar di tahun ini.
Dengan kata lain, bagi TikTok Indonesia sangat berpotensi dalam bisnis e-commerce hingga YouTube juga ikut-ikutan.