Google Alphabet telah setuju untuk menyelesaikan gugatan AS yang mengklaim bahwa mereka melanggar privasi jutaan pengguna internet, meski telah menggunakan ‘mode pribadi’.
Gugatan tersebut menuntut setidaknya US$ 5 miliar atau sekitar Rp 77,25 triliun kepada Google Alphabet.
Pasalnya, perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Google menghadapi peningkatan pengawasan terhadap praktik mereka di AS dan negara-negara lain.
Baca juga: Fakta-fakta Google Doodle Hari Ini, Rayakan Malam Tahun Baru hingga Muncul di Eropa
Dilansir dari BBC, hakim distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menunda sidang gugatan class action yang dijadwalkan pada 5 Februari 2024 pada Kamis (28/12), setelah pengacara mengatakan mereka telah mencapai penyelesaian awal.
Hakim Rogers telah menolak tawaran Google untuk membatalkan kasus tersebut awal tahun ini, dengan mengatakan bahwa dia tidak setuju bahwa pengguna mengizinkan Google mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan mereka.