Google Setuju Selesaikan Gugatan Pelacakan ‘Mode Pribadi’ Senilai Rp 77 Triliun

By dwi kurnia
3 Min Read
Google Alphabet telah setuju untuk menyelesaikan gugatan AS yang mengklaim bahwa mereka melanggar privasi jutaan pengguna internet, meski telah menggunakan 'mode pribadi' senilai Rp 77 Triliun. (Foto: Antara)

Google gudang informasi

Persyaratan penyelesaian tidak diungkapkan. Namun, pengacara diharapkan untuk mengajukan penyelesaian formal untuk mendapatkan persetujuan pengadilan pada Februari 2024.

Gugatan kelompok yang diajukan oleh firma hukum Boies Schiller Flexner pada tahun 2020 mengklaim bahwa Google telah melacak aktivitas pengguna bahkan ketika mereka menyetel browser Google Chrome ke mode “Penyamaran” dan browser lain ke “mode pribadi”.

Baca juga: Mengenal Fitur Baru Google Play Store, Bisa Hapus Aplikasi hingga Terhubung Akun yang Sama

- Advertisement -

Dikatakan bahwa hal ini telah mengubah Google menjadi “gudang informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan” mengenai preferensi pengguna dan “hal-hal yang berpotensi memalukan”.

Ia menambahkan bahwa Google tidak bisa “terus terlibat dalam pengumpulan data rahasia dan tidak sah dari hampir setiap orang Amerika dengan komputer atau telepon”.

Leave a comment