Mahkamah Agung Brasil Izinkan Platform X Kembali Beroperasi

By yenny hardiyanti
2 Min Read
Platform X sebagai media sosial dan digital telah memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi tentang perang di Gaza, tetapi mereka menghadapi tuduhan keberpihakan algoritma dan penyensoran konten, kata para ahli. (FOTO: Anadolu).

INVERSI.ID – Ketua Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memutuskan untuk mengizinkan media sosial platform X untuk melanjutkan operasinya di negara tersebut setelah memenuhi kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran denda.

Pertarungan hukum antara perusahaan miliarder Elon Musk dan pemerintah Brasil secara resmi berakhir setelah menyelesaikan pembayaran sebesar 28,6 juta real Brasil atau sekitar Rp80,7 miliar dan memenuhi kewajiban hukum lainnya yang ditetapkan oleh pengadilan.

“Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan dan mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Internet Ltda di wilayah nasional,” kata Moraes dalam putusannya, Selasa, 8 Oktober 2024, waktu setempat, seperti dilansir dari Anadolu.

- Advertisement -

“Saya juga menginstruksikan Anatel (Badan Telekomunikasi Nasional) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melaksanakan tindakan ini, dengan laporan Mahkamah Agung dalam waktu 24 jam,” tambah Moraes.

Baca Juga: First Media Mulai Jadi Bagian dari XL Axiata

Selain denda, perusahaan harus memblokir akun sembilan orang yang sedang diselidiki atas kejahatan terhadap demokrasi Brasil dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Leave a comment