Mengenal Revenge Porn yang Dialami Rebecca Klopper dalam Kasus Video Syur 47 Detik

By DP
2 Min Read
Rebecca Klopper tersandung kasus video syur 47 detik yang diduga dilakukan olehnya. Kemudian, oleh sejumlah netizen mengatakan pacar Fadly Faisal tersebut mengalami revenge porn. (Foto: Instagram/@rklopperr)

Rebecca Klopper tersandung kasus video syur 47 detik yang diduga dilakukan olehnya. Kemudian, oleh sejumlah netizen mengatakan pacar Fadly Faisal tersebut mengalami revenge porn.

Akibatnya, hingga saat ini Rebecca Klopper masih mematikan kolom komentar di akun Instagram miliknya.

Mengenal Revenge Porn

Revenge porn yang dialami oleh Rebecca Klopper adalah pornografi balas dendam mengacu pada ancaman atau tindakan penyebaran konten intim non-konsensual yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan.

- Advertisement -

Soal modus pelaku revenge porn yang menyebarkan konten yang berbau pornografi, disebabkan karena sakit hati telah ditinggalkan dan tidak mau berpisah hingga meminta untuk rujuk kembali kepada sang kekasih.

Bisa juga, para pelaku revenge porn melakukan hal tersebut karena keinginannya tidak dituruti.

Revenge Porn Kekerasan Berbasis Gender

Revenge porn yang dialami oleh Rebecca Klopper adalah kekerasan berbasisi gender yang menggunakan teknologi untuk menyebarkan konten berbau pornografi tersebut di media sosial.

Biasanya, revenge porn akan menyasar pada kalangan artis, juga dapat menyasar siapa saja. Pelaku revenge porn yang dialami oleh Rebecca Klopper kasus video syur 47 detik yang diduga dilakukan olehnya, dilakukan oleh kekasih atau mantan pacar yang tidak ingin berpisah.

Rebecca Klopper Dipolisikan

Imbas dari kasus kasus video syur 47 detik yang diduga dilakukan olehnya, Rebecca Klopper dipolisikan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Hal itu dilakukan oleh ALMI dan Pekat IB karena dianggap berpotensi untuk merusak moral bangsa.

Pasalnya, ALMI melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Muslim yang merupakan anggota ALMI mengungkapkan bahwa aduannya tersebut sudah diterima baik oleh pihak kepolisian.

Pihak ALMI pun menilai dengan viralnya video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper itu karena dinilai bisa memberikan pengaruh buruk dan mempengaruhi moral anak Indonesia.

Kemudian pasanya yang dimuat dalam pengaduan ini adalah Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.

Leave a comment