Bigo Live Terima 2 Peringatan
Hingga saat ini, Bigo Live telah menerima dua peringatan dari Kementerian Kominfo, dan jika peringatan ketiga tetap tidak diindahkan, platform tersebut akan diblokir secara permanen.
Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas.
“Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tegas Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua pada bulan Agustus.
Baca Juga: Toyota dan BMW Perluas Kerja Sama Sel Bahan Bakar
Setelah menerima surat tersebut, kata dia, Bigo Live memberikan respons dengan berjanji untuk memperbaiki beberapa kasus yang menjadi perhatian Kementerian Kominfo.