Meta Wajib Batasi Data untuk Iklan Tertarget Akibat Keputusan Pengadilan Eropa

By DP
3 Min Read
Meta, perusahaan induk Facebook, mendapat tekanan besar setelah keputusan Pengadilan Eropa (CJEU) pada 4 Oktober 2024. (Foto: Pixabay)

Kasus Max Schrems dan Meta

Kasus ini berakar dari pelanggaran privasi pada tahun 2014, ketika seorang advokat privasi bernama Max Schrems menuding Facebook menggunakan datanya untuk iklan tertarget tanpa pembatasan yang jelas. Schrems, yang mendirikan kelompok advokasi privasi noyb (None of Your Business), menuding Meta memanfaatkan data pribadinya, termasuk perilaku online dan preferensi seksual, untuk menampilkan iklan.

Pengadilan mendukung Schrems, menyatakan bahwa meskipun seseorang membagikan data sensitif secara publik, perusahaan tidak boleh menggunakannya sembarangan, terutama data yang diperoleh dari pihak ketiga tanpa persetujuan eksplisit.

Keputusan ini memiliki dampak luas tidak hanya untuk Meta, tetapi juga perusahaan lain yang mengandalkan iklan online berbasis data. Dengan pembatasan ini, perusahaan harus menyesuaikan strategi pengumpulan dan penggunaan data mereka agar sesuai dengan ketentuan GDPR. Platform-platform ini tidak lagi dapat secara bebas melacak perilaku pengguna atau memanfaatkan data tanpa kontrol yang ketat.

- Advertisement -

Langkah baru ini menunjukkan peningkatan perlindungan terhadap data pribadi pengguna di Eropa. Di satu sisi, pengguna akan lebih terlindungi dari pelacakan dan penyalahgunaan data. Di sisi lain, perusahaan besar seperti Meta perlu mengubah cara mereka menjalankan bisnis, terutama dalam hal iklan digital yang menjadi sumber utama pendapatan mereka.

Dengan diterapkannya aturan ini, Meta dan perusahaan lain yang bergantung pada iklan berbasis data akan menghadapi tantangan dalam mematuhi GDPR, yang bisa mempengaruhi strategi bisnis mereka ke depan.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan,  lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment