Pelat nomor anggota DPR di mobil Alphard yang digunakan Brigadir RA diduga palsu. Pasalnya, mobil berwarna hitam itu digunakan saat Brigadir bunuh diri.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Mahkamah kehormatan Dewan atau MKD DPR Nazaruddin Dek Gam yang menyebutkan pelat nomor DPR yang terpasang pada mobil Alphard di lokasi polisi asal Polresta Manado, Brigadir RA, tewas bunuh diri di Jakarta Selatan diduga palsu.
Nazam mengatakan, pihaknya akan terus mengusut soal pemakaian nomor pelat DPR tersebut. Padahal, pelat berwarna hitam dengan nomor seri yang unik itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.
Baca juga: Pentingkah Cek Plat Nomor Kendaraan? Simak Manfaatnya
Merasa ada kejanggalan, pelat nomor DPR pada nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA ini terus diusut. Angka Romawi dan nomor yang tertulis pada pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.
Nazam mengungkapkan, nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan.