Ternyata segini harga sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo yang dikorupsi oleh Johnny G Plate, hingga rugikan negara sampai Rp 8 triliun.
Bagi orang awam, jika mengetahui sebuah harga tower BTS pasti buat geleng-geleng kepala. Sebab, harga per-satu tower BTS sekitar Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar. Harga tersebut, tergantung beberapa hal yang ada dalam sebuah tower BTS tersebut.
Seperti, lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harta tanah tempat tower BTS tersebut berada.
Johnny G Plate Tersangka
Johnny G Plate yang merupakan mantan Menkominfo itu, resmi menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS yang merugikan negara hampir Rp 8 triliun.
Meski telah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tetaplah seorang kader NasDem dan tidak ada pemecatan.
Proyek tower BTS yang dikorupsi oleh Johnny G Plate, berada di wilayah 3T yang meliputi, Papua, Sulawesi,
Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Jika saja tidak dikorupsi oleh Johnny G Plate, harusnya selesai pada Desember 2021 hingga akhirnya mudur hingga Maret 2022.
Parahnya, dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan ke negara hanya Rp 2 triliun. Artinya, ada uang Rp 8 triliun yang tidak jelas keberadaannya.
Mahfud MD Plt Menkominfo
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang kini berstatus tersangka. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah profesional dalam menangani kasus tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD juga sebelumnya mengatakan bahwa penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G adalah murni sebuah keharusan hukum yang harus terjadi dalam sebuah kasus korupsi yang dilakukan.