INVERSI.ID – Maraknya kasus judi online di Indonesia tidak hanya menimbulkan dampak finansial, tetapi juga mengancam kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak, termasuk platform digital, mengambil langkah proaktif.
TikTok Indonesia, melalui Public Policy and Government Relations-nya, Marshiella Pandji, menegaskan bahwa aktivitas perjudian melanggar panduan komunitas mereka. Akibatnya, konten terkait judi dilarang tampil di platform tersebut.
“Sepanjang 2024, kami berhasil menghapus lebih dari 900.000 video pendek terkait perjudian, kemudian 2,2 juta komentar, dan juga sekitar 35.000 iklan terkait perjudian,” ujar Marshiella dalam workshop online #LawanJudol yang digelar Rabu, 18 Maret 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen TikTok dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif bagi pengguna. Sebagai platform hiburan, TikTok bertujuan menginspirasi dan membawa kebahagiaan bagi penggunanya.
Setiap hari, banyak pengguna di Indonesia mengunjungi TikTok untuk mencari hiburan atau berbagi inspirasi. Pembatasan konten, termasuk promosi judi online, merupakan upaya TikTok dalam membentuk ekosistem digital yang positif.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa mayoritas pemain judi online di Indonesia berusia 20-40 tahun.
“Pemain terbesar judi online itu kan usia 20-30 tahun, itu hampir 53 persen. Memang anak muda lah, terus usia-usia produktif 20-40 tahun,” kata Marroli.
Kemudahan akses internet menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus judi online. Oleh karena itu, media digital memiliki peran penting dalam pencegahan.
Baru-baru ini, TikTok bekerja sama dengan pemerintah melalui Komdigi RI meluncurkan kampanye #LawanJudol untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.
Diluncurkan pertama kali pada Februari lalu, kampanye ini bertujuan mencegah dan menghentikan aktivitas judi online di Indonesia. Dengan mengetik #LawanJudol di aplikasi TikTok, pengguna dapat mengakses laman khusus yang menampilkan informasi terkait bahaya judi online dan melaporkan aktivitas terkait.
Kolaborasi antara TikTok dan Komdigi ini diharapkan dapat mencegah perilaku berisiko seperti judi online serta mendorong penggunaan media sosial yang lebih positif dan aman.***