Tilang uji emisi yang baru berlaku seharai kembali dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu karena banyaknya protes dan keluhan dari masyaraka.
Pasalnya, penilangan uji emisi di Jakarta baru berlaku sejak 1 November 2023. Namun pada Kamis, 2 November kembali dihentikan.
Dikutip dari Antara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengubah sistem penilangan menjadi sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat terkait uji emisi.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Banyak Keluhan dari Masyarakat
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penilangan uji emisi dihilangkan dikarenakan banyak masyarakat yang mengeluh atau komplain terkait penilangan uji emisi tersebut.
“Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan, saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023.
Dalam kesempatan itu, Latif mengungkapkan hilangnya tilang uji emisi tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan merubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang