Taman Bacaan Masyarakat
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan taman bacaan masyarakat ini agar tepat sasaran.
“Tugas kita melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) jangan sampai (dananya) di-tag tetapi tidak dilakukan, jadi kita dalam bidang pengendalian,” tambahnya.
Sementara itu, Ferdiansyah, seorang Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Literasi Inovasi dan Kreativitas Kemenko PMK, mengungkapkan bahwa peta jalan pembudayaan literasi yang telah disusun sejak tahun 2021 sedang dalam proses evaluasi dan penyelarasan konsep di Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Sampai saat ini, di Kemendikbudristek sedang melakukan proses evaluasi atau penyamaan konsep, mengenai apa itu literasi, ruang lingkupnya seperti apa, dan bagaimana langkah-langkah yang dilakukan,” jelasnya.
Ferdiansyah juga menekankan perlunya penyusunan naskah akademik yang lebih rinci mengenai peta jalan pembudayaan literasi agar melibatkan seluruh kementerian/lembaga terkait.
“Naskah akademik peta jalan pembudayaan literasi ini bukan seperti naskah akademik yang biasa saja, kalau misalnya ada UU sistem perbukuan, atau UU terkait tingkat literasi ada Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), lalu UU Perpustakaan, lalu terbaru UU tentang Perbukuan,” paparnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenko PMK akan terus mendorong kerja sama yang lebih erat antarlembaga untuk meningkatkan literasi.
“Selama ini, Masing-masing kementerian/lembaga punya program literasi, tetapi bekerja sendiri-sendiri, padahal potensi yang bisa kita dorong itu banyak sekali, banyak hal yang bisa kita kolaborasikan,” tandas Ferdiansyah.