Karir Titin Prialianti
Mengenai karirnya, Titin memulai karirnya sebagai wartawan yang bertugas sebagai wartawan investigasi. Ia menjadi seorang pengacara dan bergabung di Peradi Otto Hasibuan.
Tahun 2016, Titin menjadi kuasa hukum dua terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Saka Tatal dan Sudirman.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pengakuan Saka Tatal, Pelaku Kasus Vina Cirebon Bikin Geger Warganet
Selain itu, ia juga sempat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Kasidi atau Asiong bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.
Sedangkan Saka Tatal merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang sudah menjalani hukuman. Berbeda dengan 7 pelaku lainnya, Saka dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada 27 Mei 2017.