Seorang siswa kelas 5 SD di Depok mengalami kejadian memilukan saat dirinya diusir dari sekolah karena menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, ketika bocah tersebut dipulangkan oleh pihak sekolah saat akan mengikuti ujian, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada orang tuanya.
Jonas Sitohang, orang tua dari JDS, mengungkapkan bahwa ia mengantar anaknya ke SD Bunda Maria Cimanggis seperti biasa pada pukul 06.30 WIB. Namun, sekitar pukul 07.30 atau 08.00 WIB, anaknya sudah kembali ke rumah dalam kondisi menangis setelah diantar oleh petugas keamanan sekolah. Jonas menuturkan, “Saya tanya ke security yang antar, katanya anak saya tidak diperbolehkan ikut ujian karena masih ada tunggakan SPP.”
Sebelum kejadian tersebut, Jonas mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak sekolah melalui WhatsApp, namun pesannya tidak direspons. Merasa kecewa, Jonas pun menghubungi kepala sekolah dan menyampaikan kekesalannya. Respons kepala sekolah yang singkat, “Oh ya, terima kasih, Pak,” melalui WhatsApp justru semakin membuatnya geram.
Jonas kemudian mencoba melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan, tetapi hanya mendapat saran untuk datang ke sekolah dan berdiskusi dengan pihak sekolah. Sementara itu, anaknya mengalami ketakutan dan merasa malu di hadapan teman-temannya. Menurutnya, sekolah seharusnya memiliki pendekatan yang lebih manusiawi. “Sebelum mengusir anak, seharusnya pihak sekolah memanggil orang tua dan berdiskusi. Pendidikan itu hak setiap anak, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, iNews Depok masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah terkait insiden tersebut, tetapi belum mendapatkan respons.
Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di Medan pada Januari 2025, di mana seorang siswa kelas IV SD swasta dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan tersebut mencoreng dunia pendidikan dan menekankan bahwa pendidikan adalah upaya mulia untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan demi mempertahankan kedaulatan bangsa. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih bijaksana dan manusiawi dalam menangani masalah tunggakan SPP, agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terabaikan.