Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dalam transaksi judi online terbesar tingkat se-Indonesia. Hal itu disampaikan oleg Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Hadi menjelaskan bahwa ada 3.720 orang pelaku judi online dengan uang beredar Rp349 miliar di daerah tersebut.
Setelah Bogor Selatan, disusul dengan Kecamatan Tambora dengan 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.
Tanggapan Camat Bogor Selatan
Menanggapi hal itu, Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin mengatku bahwa dirinya belum mengetahui hal itu.
Kendati demikian, ia mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya mencari data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya juga baru tahu, Pemkot Bogor masih berupaya cari datanya dan rencananya akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga kita menindak lanjutinya tepat sasaran,” kata Irman Khaerudin.
Baca Juga: Lewat Lembaga Dakwah, NU Bakal Sampaikan Pesan Bahaya Judi Online