INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa sistem baru pengganti Ujian Nasional (UN) akan mulai diberlakukan pada tahun ini.
Program ini akan diterapkan pertama kali pada jenjang SMA, SMK, dan MA. Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, menyampaikan bahwa implementasi format baru ini akan dimulai pada November 2025 untuk tingkat pendidikan menengah atas.
“Format baru ini nantinya akan diimplementasikan di jenjang SMA, SMK, dan MA pada November 2025,” ujar Toni seusai pelantikan pejabat Kemendikdasmen di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Tingkat Dasar dan Menengah Menyusul Tahun Depan
Toni juga menjelaskan bahwa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerapan format baru akan dilakukan pada tahun 2026.
“Bagi kelas 6 dan kelas 9, sistem ini akan mulai diberlakukan tahun depan,” jelasnya.
Selain itu, Toni menambahkan bahwa sekolah-sekolah yang akan melaksanakan sistem baru ini harus memiliki akreditasi nasional.
Peraturan Baru Segera Diterbitkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya telah menyatakan bahwa aturan terkait format baru ini akan segera diterbitkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Dalam format baru ini, istilah “Ujian Nasional” tidak lagi digunakan.
“Pada sistem evaluasi pendidikan yang baru, istilah ‘ujian’ akan dihapus. Detail bentuk dan konsepnya akan dijelaskan dalam peraturan yang akan segera kami terbitkan,” kata Abdul Mu’ti.
Dengan format baru ini, diharapkan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia dapat lebih relevan dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran di semua jenjang pendidikan.***