Sandra Dewi Diperiksa Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait dengan rekening yang telah diblokir. Namun, belum ada detail mengenai jumlah rekening yang terkena blokir.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” jelas Kuntadi di kantornya.
“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” tambahnya.
Baca Juga: Viral! Ini Ungkapan Masa Lalu Sandra Dewi Tertarik dengan Harvey Moeis Hingga Menikah
Kuntadi belum bisa menyebutkan nilai nominal dari rekening Harvey yang telah diblokir. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan,” ujar Kuntadi.
“Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah,” lanjutnya.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Usai Jadi Tersangka Korupsi
Kuntadi juga menyatakan kemungkinan adanya penyitaan lebih lanjut terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pemeriksaan terhadap Harvey Moeis, tetapi juga terhadap tersangka lainnya.
“Ya tergantung nanti hasil penelusuran aset, kan masih berlangsung ya, kan tidak terfokus pada saudara SD, kan tersangka ada banyak, semua kita telusuri,” ungkapnya.