Belum lama ini media sosial X ramai membahas tentang seorang anak Sekolah Dasar (SD) harus mengalami nasib nahas, ia menjadi korban pencabulan.
Siswi SD yang masih duduk di bangku kelas 2 itu diduga dicabuli oleh seorang driver ojek online.
Lewat unggahan akun X @vryneeth mengungkapkan bahwa kasus penabulan terhadap anak dibawah umur di Kota Serang, Banten ini pun terjadi pada 26 Februari 2024.
“KASUS pencabulan ANAK DIBAWAH UMUR” Pelakunya driver ojek online, korban adalah anak kelas 2 SD… Kejadian di Kota Serang, Banten dan saat ini pelaku dikabarkan kabur ke Kota Garut,” tulis Akun media sosial X @vryneeth.
Bukti Dugaan Pencabulan
Dalam unggahan itu, pemilik akun X itu pun membagikan diduga tampang pelaku. Bahkan ia juga membagikan beberapa bukti tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa korban dengan menggendarai sepeda motor terlihat jelas.
Baca Juga: 4 Daftar Pelaku Bullying Batam Akhirnya Ditangkap
Akibatnya, kasus pencabulan itu pun telah dilaporkan ke Polresta Serang.