Dirujak Netizen
Aksi Zyuhal yang berjoget tanpa rasa bersalah setelah divonis hanya tiga tahun penjara menuai kecaman dari netizen. Salah satu netizen bahkan menyatakan bahwa sudah saatnya hukum alam berlaku pada terdakwa penipuan umrah di Kudus tersebut.
Banyak netizen lain yang menyayangkan ringan hukuman yang diberikan kepada pelaku penipuan yang telah memakan banyak korban.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Saatnya hukum alam segera berlaku,” tulis akun Instagram @hilariosebastian72.
Bahkan, ada netizen yang mengungkapkan rasa berduka cita atas matinya keadilan. “Turut berduka cita atas matinya keadilan,” kata akun @xinchandra.