Seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur nekat menyalahgunakan data pribadi puluhan pelamar kerja untuk pinjaman online (pinjol).
Aksi nekat karyawan tersebut karena memiliki hubungan dekat dengan para korban. Adapun beberapa korban adalah teman sekolah, tetangga hingga saudara dari pelaku.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu mengatakan bahwa korban percaya dengan pelaku karena memang dekat dengan pelaku.
“(Para korban) ini percaya-percaya saja karena ada yang teman sekolah, tetangga, pelanggan toko dan bahkan ada saudaranya sendiri,” kata Tasrif saat dihubungi pada Senin, 8 Juli 2024.
Modus Pemberian Hadiah
Tasrif melanjutkan bahwa pelaku tidak hanya menawarkan pekerjaan kepada korban, namun pelaku juga menggunakan modus pemberian hadiah untuk mencri data pribadi korban.
Selain itu, ada juga modus yang dijanjikan pelaku terhadap korban yaitu dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC.
“Ya, jadi modusnya ini ada bermacam-macam. Ada modus diming-imingi hadiah semacam doorprize. Kemudian ada juga yang dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC lah ya,” kata Tasrif.
Baca Juga: Guru TK Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta setelah Pensiun