KM ITB bersuara
Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB ikut menyoroti kondisi tersebut. Melalui press release, ketua kabinet KM ITB, Muhammad Yogi Syahputra, menjelaskan inisiatif ini muncul karena adanya 12 mahasiswa yang menunggak UKT dan menghadapi risiko tidak dapat mengikuti perkuliahan.
Selain itu, kebijakan kampus ITB dinilai memberatkan mahasiswa sehingga beberapa mahasiswa terpaksa cuti.
Dalam menanggapi situasi tersebut, ITB menyediakan opsi pembayaran UKT melalui pinjol Danacita. Meskipun demikian, sebagian mahasiswa merasa bunga yang dikenakan terlalu tinggi.
“Pihak ITB mencoba memberikan solusi dengan memberikan opsi pinjaman online melalui Danacita, dengan pembayaran UKT sebesar Rp 12,5 juta dan total pembayaran Rp 15,5 juta yang dibayarkan dalam 12 bulan,” tambah Yogi.