Dirujuk ke Rumah Sakit
Karena luka bakar tersebut, Madona pun mengatakan bahwa Aldelia langsung dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan dirawat selama 35 hari.
Baca Juga: Sosok Saka Tatal, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas
Setelah itu, korban pun diperbolehkan pulang dengan alasan tidak ada penyakit lain ditubuhnya. Korban pun hanya menderita luka bakar.
“3 hari setelah pulang dari rumah sakit, dia sempat enak makannya. Kemudian di hari keempat, dia tidak nafsu makan lalu kami bawa ke rumah sakit untuk kontrol,” lanjutnya.