Biodata dan Profil Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa di Kejari Tapsel yang Ditangkap Polisi

By Alexander
6 Min Read
Foto: Jovi Andrea Bachtiar (Dok: Instagram)

Nama Jovi Andrea Bachtiar langsung menjadi perhatian publik secara luas. Hal tersebut lantaran sosok Jaksa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Jovi Andrea Bachtiar ditangkap karena menuduh staf Kejari Tapsel menggunakan mobil Kajari untuk pacaran.

Maria Marpaung merinci, kejadian tersebut berawal pada Mei 2024 lalu. Saat itu, Jovi mengambil foto korban yang tengah mengenakan baju dinas kejaksaan dari TikTok korban.

- Advertisement -

Baca juga: Profil Zehan Almira, Anak Kecil yang Viral Karena Lucu dan Cerewet

Kemudian, pelaku mengunggah foto di story Instagram-nya dengan menambahkan keterangan ‘Bagi rekan-rekan LSM dan para pegiat anti korupsi di Tapsel dan Padangsidempuan, apabila melihat pegawia perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini mengendarai mobil dinas Pajero atau Innova Kepala Kejaksaan Negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong di foto dan dikirim ke saya untuk saya laporkan ke jaksa agung muda pengawasan’.

“(Pelaku) ngaku dia kalau dia sudah mem-posting itu. Tersangka sengaja membuat posting-an di akun Instagram dan TikTok dengan turut melampirkan foto korban yang memakai baju dinas kejaksaan” kata Maria saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/8/2024).

Setelah itu, unggahan tersebut ternyata tidak mendapat respons dari korban. Alhasil, pelaku kembali mengunggah tangkapan layar story Instagram-nya itu dan mengunggahnya di TikTok.

Saat itu, pelaku mengunggah posting-an itu sembari menambahkan keterangan ‘Kasarnya itu kalau mau pacaran sekadar ketemuan atau malah ngntt sama pacar sekalian itu pakai kendaraan sendiri jangan menggunakan kendaraan dinas apalagi kendaraan dinas pimpinan’ dan ‘Pacaran apalagi mau sampai berhubungan badan atau kencan turu alias kentu urusan masing-masing. Namun, apabila bertemu pacar alias pacaran menggunakan mobil dinas apalagi mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, maka itu merupakan perbuatan melanggar perintah jaksa agung’.

Atas unggahan itu, korban yang merupakan ASN di Kejari Tapsel membuat laporan ke Polres Tapsel pada 25 Mei 2024. Lalu, pihak kepolisian menangkap pelaku Jovi pada Rabu (21/8).

“JAB sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dan tidak hadir tanpa alasan,” jelas Maria.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tapsel untuk proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil gelar perkara, Jovi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pada Kamis (22/8).

Maria menyebut korban tidak menggunakan mobil Kajari Tapsel untuk pacaran seperti yang dituduhkan pelaku. Pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan itu.

“Itu kan mobil dinas Kajari. Jadi, ini kan dia (korban) di bagian tata usahanya, sekretariatnya. Jadi, secara tidak langsung dia (korban) ajudannya ibu (Kajari) itu. Jadi, kalau ada apa-apa, misalnya disuruh ibu itu ke sana sama si korban ini, yang dipakai kan mobil itu (Kajari), yang nyopir kan sopirnya,” kata Maria.

Baca juga: Biodata dan Profil Hasan Basri Sagala, Calon Pendamping Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

“(Motif) ini yang enggak tahu, karena dia (pelaku) selalu enggak mau terbuka,” sambungnya.

Lalu siapa sebenarnya sosok Jovi Andrea Bachtiar, seorang Jaksa di Kejari Tapsel yang ditangkap oleh polisi? Berikut biodata dan profil dirinya sebagaimana dilansir Inversi dari berbagai sumber.

Leave a comment