Dikelilingi Polisi Pegang Rotan
Bahkan saat A ditangkap oleh pihak kepolisian, ia melihat korban AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh anggota kepolisian memegang rotan.
“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,”tambahnya.
Namun sekitar pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024, korbam AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan dan siku.
“Korban AM ditemukan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala,” jelas Indira.
Baca Juga: Sosok Pria di Semarang Nekat Gantung Diri karena Judi Online
Bahkan polisi juga sempat memberitahu kepada keluarga korban, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 dan robek di bagian paru-paru.
“Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, ayah dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Oleh karena itu, kini Direktorat Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar atas meninggalnya bocah laki-laki berusia 13 tahun bernama Afif Maulana.