Dua oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa ini pun menjadi perbincangan di media sosial karena kedua pihak saling membuat laporak kepada pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Ia memastikan bahwa proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur.
“Iya informasinya sudah saling lapor,” kata Rachmad pada Jumat, 23 Februari 2024 saat dihubungi awak media.
Lalu bagaimana fakta-fakta dua oknum polisi diduga keroyok wanita di klub malam? Berikut penjelasannya.
Diduga Alami Pelecehan
Kejadian itu berawal saat seorang wanita inisial MR (20) berada di dalam Bar Gold Dragon dan keluar dari toilet. Saat berjalan keluar, korban pun mengalami pelecehan oleh salah satu terlapor.
Kedua oknum polisi pun duduk searah dengan jalan menuju toilet. Kemudian menurut pengakuan wanita itu, salah sau oknum polisi itu pun menyentuh bagian dadanya sebanyak 3 kali denga sikunya.
Baca Juga: Fakta-fakta Korban Bullying Binus Serpong, Diduga Sering Lecehkan Perempuan
“Saat saya lewat mereka sedang ramai dan berdiri di meja, lalu salah satu oknum polisi itu menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan sikunya,” kata korban.
Tidak senang dengan perlakuan itu, korban pun menyiram polisi itu dengan air mineral. Namun perbuatan korban pun dibaas oleh dua wanita yang bersama oknum tersebut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kukuh Haryanto, Pengamen Caleg DPRD Wonogiri Raih Suara Tertinggi
“Dua cewek yang bersama mereka itu melemparkan botol air mineral ke muka saya, sehingga suasana semakin kacau dan kami diminta keluar oleh sekuriti,” jelas korban.