Ketua Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang tengah ramai jadi perbincangan di jagat media sosial setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal dari cuitan akun X (dulunya Twitter) Adityarizik @BulanPemalu pada Senin, 18 Desember 2023.
Lewat utas yang dibagikan menampilkan tentang Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan tersebut tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan terhadap Melki.
Artinya saat ini proses administrasi dan kepentingan lainnya akan dialihkan juga digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.
Lalu bagaimana fakta-fakta Ketua BEM UI Melki Sedek Huang lakukan pelecehan seksual? Berikut rangkumannya.
Bantahan Melki Sedek Huang
Setelah cuitan itu viral di media sosial, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang pun tak tinggal diam. Melki menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan kekerasan seksual tersebut.
Baca Juga: Biodata dan Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dinonaktifkan Sementara
Bahkan Melki Sedek Huang juga mengaku tidak pernah mendapat surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak terkait mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Bahkan, saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” kata Melki.
Baca Juga: Fakta-Fakta Video Prabowo soal “Ndasmu Etik”, Ini Tanggapan Anies dan Ganjar