Hargai Proses Pengusutan
Namun, meski Melki belum menerima surat pemanggilan dan mendapat penjelasan, Wakil Ketua BEM UI menyatakan bahwa penonaktifan tersebut dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus.
Baca Juga: Fakta-fakta Ayah Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Diduga karena Nakal
Dengan begitu, Melki menurutkan akan tetap menghargai dan menghormati proses pengusutan dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya.
“Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan,” ungkap Melki.
Baca Juga: Rekam Jejak Abdul Ghani Kasuba, Anggota DPR RI hingga 2 Periode Gubernur Maluku Utara