Fakta-fakta Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Ojol hingga Meninggal Dunia

By Anisa
3 Min Read
Fakta-fakta Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Ojol hingga Meninggal Dunia (Foto: Illustrasi/Pixabay)

Mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menabrak pengendara ojek online (ojol) hingga terjatuh dari flyover Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 24 November 2023.

Akibat kecelakaan itu, korban pun dilaporkan meninggal dunia karena terluka parah pada bagian kepala. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edi Purwanto.

“Tim unit laka kami masih dalam penanganan,” kata Kompol Edi Purwanto.

- Advertisement -

Lalu bagaimana fakta-fakta mobil dinas Satpol PP menabrak ojol hingga meninggal dunia? Berikut rangkumannya.

Dua Meninggal Dunia

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ada dua korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Satu korban adalah pengemudi ojek online (ojol) dan satu petugas Satpol PP.

Baca Juga: Fakta-fakta Aldi Sahilatua Nababan Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan di Bali

Sedangkan tiga korban lainnya merupakan petugas Satpol PP dan satu korban ojol.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” kata Arifin.

Baca Juga: Biodata dan Profil Aldi Sahilatua Nababan, Mahasiswa Bali Diduga Korban Pembunuhan

Leave a comment