Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan yang mengejutkan warganet.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bersarung menginjak kitab suci umat Islam, Al-Quran, yang kemudian disebut sebagai tindakan penistaan agama.
Pria dalam video tersebut diduga merupakan pejabat Kemenhub yang menginjak Al-Quran untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh. Tindakan ini dianggap tidak beradab dan menodai firman Allah SWT, sehingga menuai kecaman dari masyarakat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Asri Damuna, ASN Kemenhub Ajak YouTuber Korsel ke Hotel
Pria yang diduga dalam video itu adalah AK, mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 10 Merauke. AK dikabarkan menginjak Al-Quran saat bersumpah setelah kepergok selingkuh oleh istrinya.
Atas tindakannya, AK dilaporkan oleh istrinya dan Novel Bamukmin, perwakilan dari Alumni 212, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Mei 2024, atas dugaan penistaan agama.