KUA menolak pengajuan pernikahan
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, AY sempat bolak balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.
Namun, ketika petugas KUA meminta AY untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan. Perempuan yang mengaku perempuan ini berdalih bahwa dokumen-dokumen yang dimilikinya masih berada di rumahnya, Kalimantan Tengah.
Namun dia berjanji akan memberikannya ke KUA sesuai menikah. Akan tetapi, Dadang tetap menolak. dan muncullah kecurigaan di benak petugas KUA itu.
Kemudian AY mengatakan ke pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.
“Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil,” ujar Dadang.