Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi soal kelompok atau jemaah Masjid Aolia melaksanakan salat Idul Fitri atau Lebaran pada Jumat, 5 April 2024. Lebih awal dari dari umat Islam pada umumnya.
Ketua MUI Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan bahwa aliran atau kelompok seperti jemaah Aolia bukanlah aliran sesat, namun menyimpang dari syariat Islam.
“Tetapi menyimpang dari syariat Islam,” kata KH Cholil Nafis.
Tidak Sesuai Syariat Islam
Diketahui bahwa dalam syariat Islam, Jum’at itu belum 1 Syawal. Baik dari metode perhitungan hisab, apalagi rukyah atau pemantauan hilal.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang dipegang oleh pemimpin jemaah Aolia tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Tidak perlu ditiru oleh yang lain,” lanjutnya.
Baca Juga: Pengakuan Imam Masjid Aolia Gunungkidul soal Lebaran, Mbah Benu: Saya Telepon Allah
Cholil pun menegaskan keyakinan jemaah Aolia tersebut landasan syariat dan fiqih-nya tidak ada sama sekali.
Meski demikian, ia melanjutkan bukan berarti mereka lantas diolok-olok atau dimusuhi. Cholil mengatakan MUI siap mengajak mereka untuk mengikuti syariat Islam yang benar.