Belum lama ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara oknum polisi bernama Iptu Supriadi dengan penyidik Polda Sumut yang didampingi oleh Wakapolres Serdang Bedagai (Sergai) Kompol Damos Cristian Aritonang.
Perdebatan itu pun terjadi saat penyidik Polda Sumut mendatangi kediaman Iptu Supriadi untuk mengamankan barang bukti handphone (HO) milik AKP Supriadi yang diduga terlibat penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita inisial NW.
Kejadian itu pun dibernarkan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut. Pihak penyidik melakukan penyitaan terhadap handphone milik oknum anggota Polri Iptu Supriadi yang bertugas di Polres Sergai.
Lalu bagaimana fakta-fakta Iptu Supriadi, polisi Serdang Berdagai yang diduga terlibat dalam penipuan masuk akpol? Berikut penjelasannya.
Tidak Bersedia Serahkan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa sebelumnya penyidik telah melakukan koordinasi dengan Waka Polres Sergai untuk memanggil AKP Supriadi dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 unit handphone miliknya.
Baca Juga: Fakta-fakta Siswi SMP Dicekoki Miras hingga Diperkosa 10 Pria, Korban Alami Trauma
Namun Supriadi tidak bersedia untuk menyerahkan handphone miliknya di kantor.
“Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor,” kata Hadi.
Sehingga pihak penyidik pun mendatangi rumah Supriadi untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.