Kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 kembali menjadi sorotan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina:Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit.
Dalam kasus ini, ada 11 orang pelaku yang menjadi tersangka. Polisi telah mengamankan delapan pelaku dan tiga orang jadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Hingga saat ini, pihak yang berwenang masih terus berusaha untuk menangkap ketiga DPO.
Meski kasus ini sangat heboh di publik hingga media sosial, namun masyarakat masih suka keliru saat membedakan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut. Padahal kedua kasus ini memiliki latar belakang kasus yang sangat berbeda.
Mengingat ada yang masih keliru dalam membedakan kedua kasus tersebut, berikut Inversi.id rangkumkan perbedaan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut.
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon merupakan sebuah kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi kepada gadis yang masih berusia 16 tahun bernama Vina Dewi Arista di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Saat itu, Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki dibunuh secara sadis oleh geng motor beranggotakan 11 orang. Jasad mereka ditemukan keesokan harinya pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Para pelaku dengan tega membuang jasad korban ke jalan layang dan mengatur bahwa kematian mereka seolah-olah kecelakaan.
Hingga akhirnya polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil mengamankan delapan orang pelaku. Mereka yang ditangkap adalah Supriyanto 20 tahun, Eka Sandi 24 tahun, Hadi Saputra 23 tahun, Jaya berusia 23 tahun, Eko Ramadani 27 tahun, Sudirman 21 tahun, dan Rivaldi Aditya Wardana 21 tahun. Selain itu, ada juga pelaku yang masih di bawah umur bernama Saka Tatal.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani, sampai saat ini masih buron.