Link download video hubungan sedarah yang dilakukan ibu dan anak di Kuningan, Jawa Barat kini beredar di sejumlah media sosial, khususnya di Twitter.
Beredarnya link video hubungan suami istri yang dilakoni oleh ibu kandung dan anak laki-lakinya tersebut membuat geger dunia maya.
Baca juga: Link Video Penjual Nasi Kuning dari Lelilef Beredar, Bagaimana Kronologinya?
Atas peristiwa beredarnya link video ibu dan anak dari Kuningan, polisi pun langsung bergerak cepat.
Polisi pun secara resmi telah menangkap tiga orang tersangka dari kasus video syur ibu dan anak kandung di kuningan tersebut.
Masing-masing yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SS (36) dan anaknya MR (20), dan KS (26) salah satu anggota keluarga.
Motif Video Ibu dan Anak di Kuningan
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menyebutkan motif utama pembuatan video syur ibu dan anak kandung tersebut adalah demi ekonomi.
Ketiga anggota keluarga yang telah ditetapkan sebagai tersangka berencana menjual video syur tersebut setelah selesai direkam.
Baca juga: Link Video di Dalam Mobil Brio Durasi 7 Menit Viral, Dicari Netizen di TikTok
Namun, tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari video tersebut akhirnya pupus setelah saudaranya atau KS sengaja menyebarkannya sebelum dijual.
Menurut Ika Prabawa, hal tersebut dilakukan KS lantaran pernah merasa sakit hati dengan SS atau ibu kandung yang ada di video tersebut.