“Dari beberapa pendalaman-pendalaman di sana, sebenarnya ada motif sakit hati daripada objek yang direkam, dalam hal ini ibunya saudari SS,” kata Ika Prabawa.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, SS dan MR baru satu kali melakukan hubungan terlarang itu.
Entah bagaimana akhirnya ibu dan anak itu memutuskan membuat video hubungan sedarah untuk dijual demi keuntungan.
Aksi terlarang tersebut pun kemudian viral, sehingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Link Video Erin Bugis Viral, Ramai Dicari Netizen di Twitter
Sebelumnya link video ibu dan anak di Kuningan yang beredar di internet berdurasi selama 11 detik.
Namun, belakangan diketahui bahwa itu bukanlah video utuh. Sebenarnya durasi video tersebut lebih panjang.
Berdasarkan informasinya, durasi rekaman hubungan badan ibu dan anak kandung tersebut adalah selama 3 menit.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.