Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Beredar, Berikut Fakta Terbarunya

By Alexander
4 Min Read
Foto: Ilustrasi Video Ibu dan Anak di Kuningan (Dok: Ist)

Link video ibu dan anak di Kuningan beredar dan bikin heboh. Kini video hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung tersebut pun ramai jadi perbincangan.

Berikut ini adalah fakta terbaru terkait beredarnya video hubungan sedarah antara ibu dan anak dari Kuningan yang viral di media sosial tersebut.

Baca juga: Link Video Ibu dan Anak dari Kuningan Beredar di Twitter

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang dihimpun Inversi, video tersebut dilakukan oleh pelaku yang berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Polisi pun langsung bertindak dan langsung mengamankan kedua tersangka ibu dan anak kandung, yakni SS (36) dan MR (20).

Pemeran Video Pria Ternyata Seorang Residivis

Setelah diusut oleh pihak kepoliasian, diketahui bahwa pria pelaku video ibu dan anak di Kuningan, yakni MR ternyata berstatus sebagai residivis pelaku pencabulan anak di bawah umur.

MR pun sebelumnya pernah dipencara akibat tindakan asusila yang ia lakukan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi. Menurutnya inisial MR pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Siapa Pemeran Video di Dalam Mobil Brio yang Viral?

“Inisial MR atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapatkan imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancamannya di bawah umur,” kata Suhandi.

Selain itu, turut terungkap fakta lain terkait kasus video ibu dan anak di Kuningan,bahwa yang merekam video tersebut adalah keponakan dari pelaku.

Sosoknya juga merupakan dalang utama di balik terbuatnya video hubungan sedarah ibu dan anak tersebut.

Ia menawarkan kepada kedua pemeran pembuatan video mesum yang ditujukan untuk dijual secara komersil di media sosial.

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa. Menurutnya, sosok perekam video tersebut berinsial KS (26).

Kronologi kejadian bermula dari KS yang meminta unutk menginap di rumah S. Ketika menginap itulah ada percakapan perencanaan untuk membuat video yang ditujukan untuk dijual.

“Saat menginap tersebut, sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil,” jelas Ika Prabawa.

Baca juga: Link Video Penjual Nasi Kuning dari Lelilef Beredar, Bagaimana Kronologinya?

“Hari Rabu (2/10) pagi sekira pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS,” tambahnya.

Leave a comment